Tgl 4 Juli 2020
Nabi Amos (Amos 9: 11-15)
melukiskan situasi yg bahagia dan terjamin bagi Israel setelah pertobatan mrk.
Allah mdirikan kembali pondok Daud yg sdh roboh dan memberikan "bangsa2 yg
disebut milik-Ku" kpd mrk. Gunung2 menjadi sunur dsn kebun2 anggur mrk
menghasilkan panenan yg berlimpah.
Dlm Mat 9: 14-17 murid2 Yohanes
bertanya kpd Yesus: "mengapa murid2 Nya tidak puasa?". Jawabannya:
ketika sahabat2 pengantin (=org2 penting, dan tamu2) ada bersama mrk, puasa
boleh ditunda, bukan dibatalkan.
Hikmah yg bisa kita petik:
1.
Allah melalui Amos marah /menegur keras umatNya spy mrk
bertobat. Sesudah mrk bertobat, hukuman segera dicabut. Sbg pengikut Kristus,
hendaknya berbuat demikian. Jgn menunda-nunda pencabutan karena belum puas
menyiksa / mbalas dendam, atau sengaja berlama-lama spy dianggap "org
kuat" atau selagi berkuasa. Menyengsarakan org lain karena dendam,
iri hati atau merasa masih terluka adalah perbuatan tidak adil.... itu
dosa.
2.
Puasa adalah tindakan utk menyucikan hati dan mpertobatkan
pikiran dan perkataan. Ada waktunya / masanya. Sarananya adalah
puasa. Ketika ada tamu (=sahabat, rekan kerja, saudara, orgtua), puasa
BOLEH DITUNDA PELAKSANAANNYA... WAKTUNYA DIUNDUR atau DIGANTI KE HARI LAIN,
namun ujudnya: kegiatan penyucian hati, pertobatan kata dan tindakan BERJALAN
TERUS.
Ketika menemui sahabat dan
tamu2, MESKI TIDAK BERPUASA yg keluar dari mulut kita adalah KATA-KATA YG
MENCERMINKAN KEDEKATAN RELASI DAN TINDAKAN KASIH KPD TUHAN DAN SESAMA. Dg
kata lain, pada saat itu MRK BERPUASA (MENJAUHKAN DIRI) DARI PERBUATAN JAHAT
dan KATA-KATA JOROK, FITNAH atau NYINYIR, PIKIRAN KOTOR dan PERASAAN-PERASAAN
PERMUSUHAN.
Ajaran Yesus itu mau menunjukkan
betapa pentingnya pribadi yg sedang bersama dia, shg mberikan penghargaan dan
kasih yg utuh dan tulus, HARUSLAH DIUTAMAKAN. Dg menghargai sahabatnya,
sebetulnya dia menghargai Allah yg hidup / tampak dlm diri sahabat itu.
Marilah kita mohon rahmat
kepekaan dan keberanian utk mengambil keputusan yg tepat dan bijaksana pada
saat2 sulit. Amin. (Mgr Nico Adi MSC).
Komentar