PEWARTA
RENUNGAN HARIAN
Tgl 11 Juni 2020
Hari ini adalah hari peringatan
wajib St Barnabas - rasul. Bagi para MSC, hari ini adalah hari novena kedua,
menjelang Pesta Hati Kudus Yesus(HKY ), tgl 19 Juni mendatang. HKY adalah
Pelindung Utama bagi para MSC. Meski demikian, umat Allah dan banyak tarekat
berlindung di bawah nama HKY.
Barnabas, org saleh yg menjadi
pengikut Kristus adalah pewarta ttg Kebangkitan Yesus bersama Paulus. Dalam Kis
12: 21b - 13: 1-3 diberitakan bhw dia melayani umat di Antiokia, dan tinggal di
sama selama 1 th bersama Paulus. Kehadiran mrk meneguhkan iman umat dan
menambah jumlah org2 yg percaya.
Dalam Injil, Yesus mengutus
murid2Nya utk mewartakan Kerajaan Allah sdh hadir. Kepada mrk diberikan kuasa
utk menyembuhkan org2 sakit, org kerasukan setan dan mbangkitkan org mati.
Kuasa Yesus itu, sdh bekerja dalam diri Paulus dan Barnabas.
Hikmah yg kita petik:
1.
Barnabas adalah org saleh yg mau mberikan dirinya utk pewartaan
iman akan Kristus. Sudah sejak jaman dulu, ada banyak org saleh, namun amat
sedikit org yg mau menjadi pewarta iman. Mengapa ? Pewarta iman ternyata
dituntut bukan hanya bisa bicara tetapi terlebih mberi teladan ttg kebaikan,
kejujuran, ketulusan, kerendahan hati dll. Omong doank umumnya tidak akan punya
pengaruh apa pun...
2.
Dia mengajak Paulus utk ke Antiokia dan tinggal sama2 selama 1
tahun, saling mbantu dan mdukung dlm pewartaan dan kehidupan shg jumlah umat
bertambah. Sesama pewarta iman, sesama religius / imam /uskup /
ketua lingkungan / dewan paroki / ketua komunitas iman (legio, kharismatik, wk
dll) hendaknya saling membantu dan mendukung, bukan bersaing, menfintah dan saling
menjatuhkan dll.
3.
Yesus memberikan kuasa kepada para utusanNya dg cuma2 spy
mrk pun melayani umat dg cuma2... berkat Tuhan / sakramen2 / air kudus
"tidak boleh diperdagangkan".
CONTOH: harga 1 rosario
Rp 25rb, sesudah diberkati harganya HARUS TETAP Rp 25rb. Bila harganya
dinaikkan menjadi Rp 30rb atau lebih, yg menjual telah melakukan
dosa. Dosa memperjualbelikan, misalnya: benda2 rohani yg sudah diberkati,
memasang tarif utk melayani misa, utk mberkati pernikahan disebut sakrilegi. (sacer = kudus, legis =
hukum. Sakrilegi = dosa yg menurut hukum melanggar kekudusan). Tindakan itu
betul-betul dilarang.
Pada hari peringatan St Barnabas
ini, dan dalam rangka menyiapkan hati utk menyambut pesta HKY, marilah kita
mohon rahmat ketulusan, agar menjadi pewarta yg saleh dan pelaku perbuatan
cinta kasih. Dan kita mohon rahmat pengudusan dan pengendalian diri agar kita
menghormati benda2 rohani, sakramen2 terlebih ekaristi, dan tidak
memperjualbelikannya.(Mgr Nico Adi MSC).
Komentar