PEWARTA


RENUNGAN HARIAN 
Tgl 11 Juni 2020

Hari ini adalah hari peringatan wajib St Barnabas - rasul. Bagi para MSC, hari ini adalah hari novena kedua, menjelang Pesta Hati Kudus Yesus(HKY ), tgl 19 Juni mendatang.  HKY adalah Pelindung Utama bagi para MSC. Meski demikian, umat Allah dan banyak tarekat berlindung di bawah nama HKY. 

Barnabas, org saleh yg menjadi pengikut Kristus adalah pewarta ttg Kebangkitan Yesus bersama Paulus. Dalam Kis 12: 21b - 13: 1-3 diberitakan bhw dia melayani umat di Antiokia, dan tinggal di sama selama 1 th bersama Paulus. Kehadiran mrk meneguhkan iman umat dan menambah jumlah org2 yg percaya. 

Dalam Injil, Yesus mengutus murid2Nya utk mewartakan Kerajaan Allah sdh hadir. Kepada mrk diberikan kuasa utk menyembuhkan org2 sakit, org kerasukan setan dan mbangkitkan org mati. Kuasa Yesus itu, sdh bekerja dalam diri Paulus dan Barnabas. 

Hikmah yg kita petik: 

1.     Barnabas adalah org saleh yg mau mberikan dirinya utk pewartaan iman akan Kristus. Sudah sejak jaman dulu, ada banyak org saleh, namun amat sedikit org yg mau menjadi pewarta iman. Mengapa ? Pewarta iman ternyata dituntut bukan hanya bisa bicara tetapi terlebih mberi teladan ttg kebaikan, kejujuran, ketulusan, kerendahan hati dll. Omong doank umumnya tidak akan punya pengaruh apa pun... 

2.     Dia mengajak Paulus utk ke Antiokia dan tinggal sama2 selama 1 tahun, saling mbantu dan mdukung dlm pewartaan dan kehidupan shg jumlah umat bertambah.   Sesama pewarta iman, sesama religius / imam /uskup / ketua lingkungan / dewan paroki / ketua komunitas iman (legio, kharismatik, wk dll) hendaknya saling membantu dan mendukung, bukan bersaing, menfintah dan saling menjatuhkan dll. 

3.     Yesus memberikan kuasa kepada para utusanNya dg cuma2  spy mrk pun melayani umat dg cuma2... berkat Tuhan / sakramen2 / air kudus "tidak boleh diperdagangkan". 

CONTOH: harga 1 rosario Rp 25rb, sesudah diberkati harganya HARUS TETAP Rp 25rb.  Bila harganya dinaikkan menjadi Rp 30rb atau lebih, yg menjual telah melakukan dosa. Dosa memperjualbelikan, misalnya: benda2 rohani yg sudah diberkati, memasang tarif utk melayani misa,  utk mberkati pernikahan disebut  sakrilegi.  (sacer = kudus, legis = hukum. Sakrilegi = dosa yg menurut hukum melanggar kekudusan). Tindakan itu betul-betul dilarang.

Pada hari peringatan St Barnabas ini, dan dalam rangka menyiapkan hati utk menyambut pesta HKY, marilah kita mohon rahmat ketulusan, agar menjadi pewarta yg saleh dan pelaku perbuatan cinta kasih. Dan kita mohon rahmat  pengudusan dan pengendalian diri agar kita menghormati benda2 rohani, sakramen2 terlebih ekaristi, dan  tidak memperjualbelikannya.(Mgr Nico Adi MSC).


Komentar

Postingan Populer