HAK PATEN UKIRAN ASMAT

Asmat, PSP- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Asmat akan mematenkan ukiran Asmat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Asmat. Saat ini proyek sudah dimulai dengan tahapan pembuatan sebuah buku tentang patung-patung. Buku itu akan memuat cerita tentang asal patung-patung itu dari kampung mana, tentang rumpun dan jenis patungnya. Untuk merealisasikan pematenan hak cipta ukiran Asmat, tidak tanggung-tanggung dana yang dikucurkan Pemda melalui APBD 2010 yaitu sebesar Rp. 300 juta. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Asmat, Simon Junumpits, S.Pd.
“Kita baru mulai tahun ini dengan start awal dan sementara berjalan yakni melakukan mengumpulkan patung dalam bentuk buku, arti ukirannya dari Far atau rumpun mana. Semuanya akan kita libatkan dan dari situ kita akan melakukan seleksi, ukiran mana yang memang pantas dan hak ciptanya perlu dipatenkan, “jelas Junumpits. Diuraikan, untuk mematenkan sebuah hasil karya membutuhkan waktu lama mulai dari kabupaten, propinsi hingga pusat dan internasional. Persoalannya patung Asmat sudah mendunia namun karya ukiran ini belum dipatenkan.

Komentar

Postingan Populer