SUARA GEMBALA
SURAT GEMBALA USKUP AGUNG MERAUKE
MENYONGSONG PEMILUKADA ULANG - KAB. MERAUKE
Tanggal 6 November 2010
Para Pastor,
Para Biarawan-biarawati
Para petugas Gereja
Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Bapak dan Ibu serta Saudara sekalian,
Salam dan Damai Tuhan untuk saudara sekalian
Kita telah mengetahui bersama, bahwa KPU Kab. Merauke tgl 19 Agustus 2010 menyatakan pasangan Romanus Mbaraka dan Soenarjo menang dalam pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Merauke periode 2010 – 2015. Hasil ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), karena menurut MK terbukti telah terjadi pelanggaran secara terencana sejak awal, mulai dari proses pembuatan Daftar Pemilih Tetap, proses kampanye, dan masa tenang, saat pencoblosan hingga saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. MK juga memerintahkan diadakannya pemungutan suara ulang pemilukada di 10 Distrik (Surat Keputusan MK no: 157/PHPU.D-VIII/2010, tanggal 20 September 2010).
Di dalam Surat Gembala menjelang pemilukada tanggal 9 Agustus 2010 yang lalu, saya telah menyerukan pesan- pesan penting. Beberapa pokok penting yang saya serukan adalah bahwa:
Masa kampanye juga merupakan masa mencari kehendak Allah. Kita pantas memohon agar Allah sendiri yang memimpin dan membimbing kita selama masa persiapan ini. Kita mohon agar di mana-mana terjadi ketenteraman. Masing-masing pihak menghindarkan / menolak kekerasan, menjauhkan ungkapan-ungkapan yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan. Masing-masing pihak mentaati aturan main yang telah disepakati, menanamkan sikap kerukunan dan persaudaraan, menghindari main paksa, main sogok / politik uang.
Saya juga menyerukan bahwa siapa pun yang akan menjadi pemenang, secara adil dan jujur dalam pemilukada tetap harus kita dukung. Yang menang harus tetap rendah hati dan siap melayani. Yang kalah harus tetap bersikap kesatria: berani mengakui kekalahannya tanpa kehilangan martabatnya.
Menurut saya, pembatalan dan pemilihan ulang merupakan tanda bahwa :
1. Semboyan “Merauke Istana Damai”, dan motto kebersamaan Merauke: “Izakod Kai, Izakob Bekai (Satu Hati Satu Tujuan) telah dinodai
2. Ketulusan para pemilih, kejujuran para petugas dan kesaksian masyarakat atas kebenaran hasil pemungutan suara, telah dikhianati
3. Kerja berat para petugas sejak masa persiapan, masa kampanye, saat pelaksanaan dan penghitungan suara, disepelekan dan sia-sia
4. Dana milyaran yang telah dikeluarkan negara, dipandang perkara kecil
5. Hati nurani telah dibungkam, demi sebuah kemenangan.
Dalam surat gembala yang sama, saya juga menyatakan bahwa tugas pemimpin itu berat dan menuntut kemampuan yang tinggi. Karena itu, pemimpin kita harus memiliki:
1. kepribadian yang dewasa dan beriman yang teguh. Dia sabar, jujur, rendah hati, kata-katanya bisa dipegang, tidak mudah digoyahkan oleh bujukan harta, kedudukan dan kenikmatan duniawi. Dia juga rajin melaksanakan ibadah, dan menjadi saluran rahmat Tuhan bagi masyarakatnya.
2. kemampuan untuk memimpin dan berpikir untuk mewujudkan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih sejahtera.
3. keberanian untuk membuat koreksi diri dan berani menerima kritik / saran orang lain.
Saudara sekalian,
Keputusan MK untuk mengadakan pemilihan ulang menunjukkan bahwa kualitas, moral dan kepribadian calon-calon pemimpin itu benar-benar amat penting. Maka, memilih bupati dan wakil bupati, bukan hanya asal-asalan atau ikut ramai. Di sisi lain, pemilihan ulang telah membuat masyarakat resah dan bertanya-tanya: ”Kabupaten ini mau dibawa ke mana ?” Banyak masyarakat menjadi bingung: “Kita akan memilih siapa ?” Selain itu, pemilihan ulang juga merupakan penghamburan uang negara, yang sebenarnya bisa dipergunakan untuk peningkatan kualitas masyarakat.
Maka melalui surat gembala ini, saya menghimbau kepada umat dan masyarakat :
1. Jangan memilih calon-calon yang saudara ketahui benar-benar telah melakukan pelanggaran / kecurangan baik secara langsung maupun melalui anak buah mereka
2. Pilihlah sesuai dengan suara hati anda, calon-calon yang berkualitas dan berkepribadian baik, yang menjunjung tinggi kerukunan, kedamaian, dan ketenteraman untuk mempersatukan pelbagai perbedaan dan kebutuhan
3. Memilih para calon yang bersih dan jujur, merupakan titik berangkat yang baik untuk pembangunan manusia yang berkualitas di Kabupaten ini.
4. Mempersiapkan pemungutan suara ulang ini dengan berdoa dan berpuasa agar diri kita ini bersih dari “bujukan dan iming-iming yang sering mengaburkan cita-cita luhur untuk membangun daerah ini”.
Mari kita menyerahkan diri dan tunduk merendah di hadapan Tuhan. Mari kita mohon bimbingan dan kebijaksanaan-Nya dalam melaksanakan Pemilukada Ulang ini. Semoga kita mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas dan dalam suasana damai.
Selamat melaksanakan pemilukada ulang dengan hati nurani yang bersih
pada tanggal 6 November 2010 mendatang.
Merauke, 20 Oktober 2010
Teriring berkat Tuhan untuk saudara-saudari sekalian
Mgr. Nicholaus Adi Seputra MSC
Uskup Agung Merauke
MENYONGSONG PEMILUKADA ULANG - KAB. MERAUKE
Tanggal 6 November 2010
Para Pastor,
Para Biarawan-biarawati
Para petugas Gereja
Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Bapak dan Ibu serta Saudara sekalian,
Salam dan Damai Tuhan untuk saudara sekalian
Kita telah mengetahui bersama, bahwa KPU Kab. Merauke tgl 19 Agustus 2010 menyatakan pasangan Romanus Mbaraka dan Soenarjo menang dalam pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Merauke periode 2010 – 2015. Hasil ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), karena menurut MK terbukti telah terjadi pelanggaran secara terencana sejak awal, mulai dari proses pembuatan Daftar Pemilih Tetap, proses kampanye, dan masa tenang, saat pencoblosan hingga saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. MK juga memerintahkan diadakannya pemungutan suara ulang pemilukada di 10 Distrik (Surat Keputusan MK no: 157/PHPU.D-VIII/2010, tanggal 20 September 2010).
Di dalam Surat Gembala menjelang pemilukada tanggal 9 Agustus 2010 yang lalu, saya telah menyerukan pesan- pesan penting. Beberapa pokok penting yang saya serukan adalah bahwa:
Masa kampanye juga merupakan masa mencari kehendak Allah. Kita pantas memohon agar Allah sendiri yang memimpin dan membimbing kita selama masa persiapan ini. Kita mohon agar di mana-mana terjadi ketenteraman. Masing-masing pihak menghindarkan / menolak kekerasan, menjauhkan ungkapan-ungkapan yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan. Masing-masing pihak mentaati aturan main yang telah disepakati, menanamkan sikap kerukunan dan persaudaraan, menghindari main paksa, main sogok / politik uang.
Saya juga menyerukan bahwa siapa pun yang akan menjadi pemenang, secara adil dan jujur dalam pemilukada tetap harus kita dukung. Yang menang harus tetap rendah hati dan siap melayani. Yang kalah harus tetap bersikap kesatria: berani mengakui kekalahannya tanpa kehilangan martabatnya.
Menurut saya, pembatalan dan pemilihan ulang merupakan tanda bahwa :
1. Semboyan “Merauke Istana Damai”, dan motto kebersamaan Merauke: “Izakod Kai, Izakob Bekai (Satu Hati Satu Tujuan) telah dinodai
2. Ketulusan para pemilih, kejujuran para petugas dan kesaksian masyarakat atas kebenaran hasil pemungutan suara, telah dikhianati
3. Kerja berat para petugas sejak masa persiapan, masa kampanye, saat pelaksanaan dan penghitungan suara, disepelekan dan sia-sia
4. Dana milyaran yang telah dikeluarkan negara, dipandang perkara kecil
5. Hati nurani telah dibungkam, demi sebuah kemenangan.
Dalam surat gembala yang sama, saya juga menyatakan bahwa tugas pemimpin itu berat dan menuntut kemampuan yang tinggi. Karena itu, pemimpin kita harus memiliki:
1. kepribadian yang dewasa dan beriman yang teguh. Dia sabar, jujur, rendah hati, kata-katanya bisa dipegang, tidak mudah digoyahkan oleh bujukan harta, kedudukan dan kenikmatan duniawi. Dia juga rajin melaksanakan ibadah, dan menjadi saluran rahmat Tuhan bagi masyarakatnya.
2. kemampuan untuk memimpin dan berpikir untuk mewujudkan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih sejahtera.
3. keberanian untuk membuat koreksi diri dan berani menerima kritik / saran orang lain.
Saudara sekalian,
Keputusan MK untuk mengadakan pemilihan ulang menunjukkan bahwa kualitas, moral dan kepribadian calon-calon pemimpin itu benar-benar amat penting. Maka, memilih bupati dan wakil bupati, bukan hanya asal-asalan atau ikut ramai. Di sisi lain, pemilihan ulang telah membuat masyarakat resah dan bertanya-tanya: ”Kabupaten ini mau dibawa ke mana ?” Banyak masyarakat menjadi bingung: “Kita akan memilih siapa ?” Selain itu, pemilihan ulang juga merupakan penghamburan uang negara, yang sebenarnya bisa dipergunakan untuk peningkatan kualitas masyarakat.
Maka melalui surat gembala ini, saya menghimbau kepada umat dan masyarakat :
1. Jangan memilih calon-calon yang saudara ketahui benar-benar telah melakukan pelanggaran / kecurangan baik secara langsung maupun melalui anak buah mereka
2. Pilihlah sesuai dengan suara hati anda, calon-calon yang berkualitas dan berkepribadian baik, yang menjunjung tinggi kerukunan, kedamaian, dan ketenteraman untuk mempersatukan pelbagai perbedaan dan kebutuhan
3. Memilih para calon yang bersih dan jujur, merupakan titik berangkat yang baik untuk pembangunan manusia yang berkualitas di Kabupaten ini.
4. Mempersiapkan pemungutan suara ulang ini dengan berdoa dan berpuasa agar diri kita ini bersih dari “bujukan dan iming-iming yang sering mengaburkan cita-cita luhur untuk membangun daerah ini”.
Mari kita menyerahkan diri dan tunduk merendah di hadapan Tuhan. Mari kita mohon bimbingan dan kebijaksanaan-Nya dalam melaksanakan Pemilukada Ulang ini. Semoga kita mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas dan dalam suasana damai.
Selamat melaksanakan pemilukada ulang dengan hati nurani yang bersih
pada tanggal 6 November 2010 mendatang.
Merauke, 20 Oktober 2010
Teriring berkat Tuhan untuk saudara-saudari sekalian
Mgr. Nicholaus Adi Seputra MSC
Uskup Agung Merauke
Komentar