MEMPERDAGANGKAN MANUSIA ADALAH TINDAKAN KEJAHATAN
Pembaca Blog
yang Budiman
Tanggal 3
Oktober 2014 yang lalu, saya menulis berita tentang 22 orang nelayan
yang berasal dari Kambodia, dan terlantar di Merauke. Inilah cuplikan
tulisan saya yang tertuang di blog www.kamerauke.blogspot.com
tersebut :
“Jumlah
mereka ternyata hanya 22 orang. Dari jumlah itu, 2 orang kemudian
berhasil dibujuk oleh bos kapal KUMANA I sehingga kembali ke kapal,
sedangkan 20 orang tetap bertahan untuk tidak kembali karena mereka
takut akan nasib mereka, ketika dalam perjalanan pulang ke negara
mereka bila tetap ikut bos kapal itu. Mereka telah trauma akan
perlakuan tidak manusiawi yang telah mereka alami. Mereka memutuskan
untuk ikut petunjuk pihak kedubes, bahwa mereka akan dipulangkan oleh
pihak kedubes, setelah urusan dengan pihak imigrasi dan kepolisian
Merauke sudah selesai.
Para nelayan
itu adalah korban dari tindakan “perdagangan manusia”. Mereka
benar-benar tidak berdaya ketika berada di kapal asing, dan berada di
laut atau di tempat yang tidak mereka kenal. Syukurlah ada alat
komunikasi yang memungkinkan mereka untuk mengontak keluarga mereka.
Syukurlah bahwa ada di antara mereka yang menyimpan nomor-nomor
telepon penting, sehingga mereka masih bisa ditolong. Syukurlah bahwa
ada di antara mereka yang tahu bahasa Indonesia sepotong-sepotong.
Yang lebih
membanggakan bahwa di negara mana pun, tetap ada orang baik dan ada
lembaga kemanusiaan yang rela menolong para korban dengan rela hati.
Syukurlah bahwa secara internasional telah ada lembaga yang
melindungi dan memperjuangkan kebebasan para korban “kejahatan
kemanusiaan yang terselubung ini”. Kejahatan kemanusiaan dapat
mengancam siapa saja dan kapan saja. Lebih-lebih orang-orang yang
sederhana dan belum kenal “mulut manis tetapi sesungguhnya srigala
berbulu domba”, atau orang-orang yang tergiur oleh iming-iming gaji
yang besar, akan dengan mudah menjadi korban tindakan kejahatan ini.
Menolong
para korban memang penting, namun memberikan informasi akan bahaya
yang mengancam kemanusiaan kepada masyarakat amatlah penting, agar
korban-korban yang baru akan dapat dikurangi atau dihindarkan.
Sekarang ini mereka yang menjadi korban, moga-moga bukan anda atau
keluarga anda yang akan menjadi korban selanjutnya. Menjual manusia
memang menggiurkan karena mendapatkan uang banyak....namun itu
melawan hati nurani. Menurut bahasa orang beriman, tindakan itu
adalah dosa.”
Terhadap
tulisan itu, saya mendapatkan komentar dari seorang pejuang
perlindungan manusia atas tindakan kejahatan perdagangan manusia sbb:
Terima kasih
Bapak Uskup dan SKP, yang telah mencari dan melindungi mereka di
gereja. Setuju dengan pendapat Bapak Uskup bahwa pencegahan merupakan
upaya penting untuk dilakukan, tidak hanya melalui sosialisasi tetapi
juga pengupayaan pengentasan kemiskinan. Kemiskinan di Cambodia yang
menyebabkan mereka terjerumus pada iming iming para calo. Kondisi
yang sama juga terjadi pada pemuda pemuda seusia mereka di Indonesia.
Ribuan laki-laki muda direkrut dan dipekerjakan di kapal-kapal
pencari ikan Taiwan. Bertahun-tahun di tengah lautan lepas bekerja
siang dan malam tanpa menerima gaji sesuai dengan yang dijanjikan
pada saat mereka di rekrut. Perbudakan modern ini memang harus
dihentikan, dimana saja.
Terima kasih tak terkira kepada Bapak
Uskup, Romo Amo dan teman-teman di SKP, karena berkatmulah maka
korban tersebut dapat tertolong. Semoga kita bisa dapat bersama-sama
berjuang untuk menghentikan Tindak Pidana Perdagangan orang atau
trafficking ini di semua bumi, termasuk di Indonesia. Korban orang
Indonesia dengan kondisi dan situasi yang sama seperti korban asal
Cambodia ini juga marak terjadi. Pemuda-pemuda kota dan desa dibujuk
rayu untuk berangkat bekerja di kapal, tanpa memahami ancaman dan
bahaya yang akan mereka hadapi karena pengangguran dan sempitnya
kesempatan untuk menerukan pendidikan tinggi. Kalau orang asal
Cambodia, Thailand dan Myanmar dieksploitasi di kapal-kapal asing
milik Thailand. Pemuda-pemuda Indonesia dipekerjakan di kapal-kapal
pencari ikan milik Taiwan untuk mencari ikan di lautan Afrika selatan
dan Karibia. Ribuan jumlahnya dan banyak dari mereka yang tertipu dan
terpedaya. Setelah bertahun tahun bekerja di tengah lautan lepas
(tambahan red: mereka tidak mendapatkan apa-apa, dan tidak berdaya.
Mereka tidak punya siapa-siapa dan tidak tahu mau minta pertolongan
kepada siapa. Nasib mereka sungguh amat memprihatinkan). ( komentar on 22
WARGA KAMBODIA
KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA - Qoiriah
Nurul 5-10-2014 )
Mengorbankan manusia (hidup orang lain,
kesehatannya, masa depannya, orangtuanya, istri dan anaknya, demi
keuntungan uang / harta benda bagi pemakainya, merupakan tindakan
pelanggaran berat terhadap hak-hak azasi manusia. Sesama manusia
dikuras habis demi “kerakusan akan harta / nafsu duniawi” dan
bentuk-bentuk perlakuan tidak manusiawi lainnya, sesungguhnya
merendahkan “martabat sang pelaku sendiri”. Efek langsung dari
pelecehan martabatnya sendiri itulah yang menimbulkan kesengsaraan
dan penindasan kepada sesamanya.
Komentar yang ditujukan kepada saya, merupakan indikator bahwa ada banyak orang lain di belahan bumi ini yang tidak setuju atas perbudakan / perdagangan manusia. Mereka tidak bersuara, namun menyesalkan tindakan itu, atau mendoakan agar tindakan itu segera dihentikan. Menurut hukum positif yang berlaku di
seluruh dunia, tindakan itu adalah pelenggaran berat terhadap hak
azasi, dan pelakunya patut mendapatkan sangsi hukum (hukuman yang
berat). Menurut moral, tindakan itu adalah kejahatan. Manusia
diciptakan Tuhan untuk meneruskan kebaikan Tuhan, dan membawa
sukacita kepada sesamanya, dan bukan sebaliknya mencelakakan mereka.
Komentar