MEMPERDAGANGKAN MANUSIA ADALAH TINDAKAN KEJAHATAN

Pembaca Blog yang Budiman

Tanggal 3 Oktober 2014 yang lalu, saya menulis berita tentang 22 orang nelayan yang berasal dari Kambodia, dan terlantar di Merauke. Inilah cuplikan tulisan saya yang tertuang di blog www.kamerauke.blogspot.com tersebut :

Jumlah mereka ternyata hanya 22 orang. Dari jumlah itu, 2 orang kemudian berhasil dibujuk oleh bos kapal KUMANA I sehingga kembali ke kapal, sedangkan 20 orang tetap bertahan untuk tidak kembali karena mereka takut akan nasib mereka, ketika dalam perjalanan pulang ke negara mereka bila tetap ikut bos kapal itu. Mereka telah trauma akan perlakuan tidak manusiawi yang telah mereka alami. Mereka memutuskan untuk ikut petunjuk pihak kedubes, bahwa mereka akan dipulangkan oleh pihak kedubes, setelah urusan dengan pihak imigrasi dan kepolisian Merauke sudah selesai.

Para nelayan itu adalah korban dari tindakan “perdagangan manusia”. Mereka benar-benar tidak berdaya ketika berada di kapal asing, dan berada di laut atau di tempat yang tidak mereka kenal. Syukurlah ada alat komunikasi yang memungkinkan mereka untuk mengontak keluarga mereka. Syukurlah bahwa ada di antara mereka yang menyimpan nomor-nomor telepon penting, sehingga mereka masih bisa ditolong. Syukurlah bahwa ada di antara mereka yang tahu bahasa Indonesia sepotong-sepotong.

Yang lebih membanggakan bahwa di negara mana pun, tetap ada orang baik dan ada lembaga kemanusiaan yang rela menolong para korban dengan rela hati. Syukurlah bahwa secara internasional telah ada lembaga yang melindungi dan memperjuangkan kebebasan para korban “kejahatan kemanusiaan yang terselubung ini”. Kejahatan kemanusiaan dapat mengancam siapa saja dan kapan saja. Lebih-lebih orang-orang yang sederhana dan belum kenal “mulut manis tetapi sesungguhnya srigala berbulu domba”, atau orang-orang yang tergiur oleh iming-iming gaji yang besar, akan dengan mudah menjadi korban tindakan kejahatan ini.

Menolong para korban memang penting, namun memberikan informasi akan bahaya yang mengancam kemanusiaan kepada masyarakat amatlah penting, agar korban-korban yang baru akan dapat dikurangi atau dihindarkan. Sekarang ini mereka yang menjadi korban, moga-moga bukan anda atau keluarga anda yang akan menjadi korban selanjutnya. Menjual manusia memang menggiurkan karena mendapatkan uang banyak....namun itu melawan hati nurani. Menurut bahasa orang beriman, tindakan itu adalah dosa.”

Terhadap tulisan itu, saya mendapatkan komentar dari seorang pejuang perlindungan manusia atas tindakan kejahatan perdagangan manusia sbb:

Terima kasih Bapak Uskup dan SKP, yang telah mencari dan melindungi mereka di gereja. Setuju dengan pendapat Bapak Uskup bahwa pencegahan merupakan upaya penting untuk dilakukan, tidak hanya melalui sosialisasi tetapi juga pengupayaan pengentasan kemiskinan. Kemiskinan di Cambodia yang menyebabkan mereka terjerumus pada iming iming para calo. Kondisi yang sama juga terjadi pada pemuda pemuda seusia mereka di Indonesia. Ribuan laki-laki muda direkrut dan dipekerjakan di kapal-kapal pencari ikan Taiwan. Bertahun-tahun di tengah lautan lepas bekerja siang dan malam tanpa menerima gaji sesuai dengan yang dijanjikan pada saat mereka di rekrut. Perbudakan modern ini memang harus dihentikan, dimana saja.

Terima kasih tak terkira kepada Bapak Uskup, Romo Amo dan teman-teman di SKP, karena berkatmulah maka korban tersebut dapat tertolong. Semoga kita bisa dapat bersama-sama berjuang untuk menghentikan Tindak Pidana Perdagangan orang atau trafficking ini di semua bumi, termasuk di Indonesia. Korban orang Indonesia dengan kondisi dan situasi yang sama seperti korban asal Cambodia ini juga marak terjadi. Pemuda-pemuda kota dan desa dibujuk rayu untuk berangkat bekerja di kapal, tanpa memahami ancaman dan bahaya yang akan mereka hadapi karena pengangguran dan sempitnya kesempatan untuk menerukan pendidikan tinggi. Kalau orang asal Cambodia, Thailand dan Myanmar dieksploitasi di kapal-kapal asing milik Thailand. Pemuda-pemuda Indonesia dipekerjakan di kapal-kapal pencari ikan milik Taiwan untuk mencari ikan di lautan Afrika selatan dan Karibia. Ribuan jumlahnya dan banyak dari mereka yang tertipu dan terpedaya. Setelah bertahun tahun bekerja di tengah lautan lepas (tambahan red: mereka tidak mendapatkan apa-apa, dan tidak berdaya. Mereka tidak punya siapa-siapa dan tidak tahu mau minta pertolongan kepada siapa. Nasib mereka sungguh amat memprihatinkan). ( komentar on 22 WARGA KAMBODIA KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA - Qoiriah Nurul 5-10-2014 )

Mengorbankan manusia (hidup orang lain, kesehatannya, masa depannya, orangtuanya, istri dan anaknya, demi keuntungan uang / harta benda bagi pemakainya, merupakan tindakan pelanggaran berat terhadap hak-hak azasi manusia. Sesama manusia dikuras habis demi “kerakusan akan harta / nafsu duniawi” dan bentuk-bentuk perlakuan tidak manusiawi lainnya, sesungguhnya merendahkan “martabat sang pelaku sendiri”. Efek langsung dari pelecehan martabatnya sendiri itulah yang menimbulkan kesengsaraan dan penindasan kepada sesamanya.
 
Komentar yang ditujukan kepada saya, merupakan indikator bahwa ada banyak orang lain di belahan bumi ini yang tidak setuju atas perbudakan / perdagangan manusia. Mereka tidak bersuara, namun menyesalkan tindakan itu, atau mendoakan agar tindakan itu segera dihentikan. Menurut hukum positif yang berlaku di seluruh dunia, tindakan itu adalah pelenggaran berat terhadap hak azasi, dan pelakunya patut mendapatkan sangsi hukum (hukuman yang berat). Menurut moral, tindakan itu adalah kejahatan. Manusia diciptakan Tuhan untuk meneruskan kebaikan Tuhan, dan membawa sukacita kepada sesamanya, dan bukan sebaliknya mencelakakan mereka.

Komentar

Postingan Populer