KLARIFIKASI

PEMBACA SETIA YANG BUDIMAN

SYALOOM.....

Lama nian saya tidak muncul di blog, karena ada aneka kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Banyak cerita yang mestinya muncul di blog, akibat banyak kegiatan tidak bisa dimunculkan di lembaran elektronik maya ini. Mohon, maklum atas semuanya ini. Pada kesempatan ini, saya mau menampilkan tanggapan dari Uskup Agats, berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media tentang "Kepala Suku Besar Asmat Masuk Islam".

Maksud memunculkan informasi / klarifikasi ini adalah memberikan informasi yang benar atau mengoreksi pemberitaan yang telah lebih dulu beredar beberapa waktu yang lalu itu. Inilah tanggapan beliau:

Nomor : 49.020.00.05
Lamp. : -
Hal : Klarifikasi dan Himbauan Pemberitaan :
“Kepala Suku Besar Asmat Masuk Islam”

Kepada Yth.
Pimpinan Majelis Ulama Islam Asmat
Kepala Penyelenggara Islam Kantor Kementrian Agama Kab. Asmat
Di
Agats – Asmat.

Dengan hormat,
Menyimak pemberitaan yang dibuat oleh saudara-saudari muslim lewat media maya (dakwatuna.com; Arrahmah.com) mau pun media cetak (Bantenpost; Republika) dan elektronik (TVRI) tentang “Kepala Suku Besar Asmat Masuk Islam” sungguh disayangkan karena tidak benar. Mungkin ada benarnya bahwa ada orang Asmat dari Kampung Per bersama keluarganya sebagaimana diberitakan masuk Islam, tetapi bahwa dia adalah seorang kepala suku besar Asmat sungguh suatu kekeliruan atau kesalahan. Pemberitaan sensasional yang keliru atau salah ini langsung mau pun tidak langsung memiliki dampak religius, social dan kultural dalam kehidupan bersama di Asmat.

Menyadari semua itu maka kami sebagai Uskup Keuskupan Agats yang adalah Pemimpin Tertinggi Gereja Keuskupan Agats – Asmat ingin menyampaikan beberapa klarifikasi dan harapan atau himbauan kepada kita semua khususnya MUI Asmat dan Kepala Penyelenggara Islam Kantor Kementrian Agama Kab. Asmat, demi terciptanya kerukunan, toleransi dan persaudaraan sejati dalam hidup bersama di tanah Asmat ini. Semoga klarifikasi dan himbauan ini menjadi masukan dan pertimbangan yang membantu kita semua dalam membangun komunikasi yang lebih benar dan objektif.

1. Klarifikasi : “Kepala Suku Besar Asmat”

- Pengakuan atau gelar Kepala Suku Besar Asmat yang diberikan kepada Sinansius Kayimter (Umar Abdullah Kayimter) tidak benar. Pernyataan atau pemberitaan itu adalah sebuah kebohongan public karena tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada dalam kebudayaan suku Asmat sampai dengan saat ini. Gelar kepala suku hanya diberikan, berlaku dan terbatas dalam satu rumpun saja. Kepala suku ini pun bersifat warisan – diturunkan dari leluhur – ayah pada garis lurus dan langsung. Secara structural adat / budaya Asmat, yang ada dan diakui adalah Kepala Perang dan bukan Kepala Suku apalagi Kepala Suku Besar Asmat. Kepala suku itu ada tetapi bersifat local dan terbatas; artinya tidak diakui dan berlaku untuk seluruh Asmat. Untuk saudara Sinansius, ia adalah warga biasa seperti saudara dan saudari lain yang ditinggal di kampung Peer, Distrik Agats. Dalam struktur social dan budaya/adat, dia tidak memiliki posisi, kedudukan atau pun jabatan (kekuasaan) apa pun. Bahwa media kemudian memberitakan dia sebagai Kepala Suku Besar Asmat, adalah bentuk kebohongan belaka.

- Setelah dicermati dengan saksama dan berdasarkan document resmi gereja Katolik Keuskupan Agats – Asmat, saudara Sinansius Kayimter (Umar Abdullah Kayimter) adalah warga biasa yang lahir di Per tanggal 13 Desember 1962 dan dibaptis dalam Gereja Katolik pada tanggal 31 Januari 1963 di Per oleh Pastor Miller, OSC. Sebagai saksi pembaptisan waktu itu adalah bapak Mikael Apakci. Data kelahiran dan baptisan ini tercatat dalam buku Baptis Paroki Ewer No. LB. IV. 5988, tahun 1963.

- Perlu diketahui pula bahwa dewasa ini masyarakat mengenal yang namanya ketua LMAA (Lembaga Masyarkat Adat Asmat). LMAA ini diakui bersama baik oleh masyarakat adat maupun pemerintah yang diketuai oleh Bapak Yuvensius Alvons Biakai, BA. SH. Jabatan ini ia emban sebelum menjadi bupati sampai sekarang ketika ia dipilih dan menjabat sebagai Bupati Asmat dalam periode kedua berjalan.
- Kami sangat menyesal dan menyayangkan berita yang sensasional itu. Berita ini hemat kami sangat tendensius dan provokatif, dimana dengan mengatakan bahwa Kepala Suku Besar Asmat masuk Islam seolah-olah semua orang Asmat telah masuk atau menjadi islam. Kami mau mengatakan bahwa berita soal Sinansius dan keluarganya menjadi Islam mungkin benar tetapi bahwa dia seorang Kepala Suku Besar Asmat adalah suatu yang tidak benar, tidak objektif dan merupakan suatu kebohongan public yang direkayasa oleh orang tertentu, kelompok tertentu dan media yang memberitakannya.

- Tanpa kita sadari bahwa dampak dari pemberitaan yang tidak objektif ini dapat menciptakan keresahan dan konflik internal – konflik saudara – konflik keluarga antara masyarakat di kampung Per maupun kampung lain yang ada di Asmat ini.

2. Himbauan Bersama

- Kami mengharapkan agar pimpinan MUI dan Ketua Penyelenggara Agama Islam di Kantor Kementrian Agama Islam Kab. Asmat bisa meneruskan dan mengklarifikasi berita ini kepada sumber-sumber media on line sebagaimana beberapa Website dan Koran yang telah membuat pemberitaan yang tidak benar itu. Intinya bahwa Sinansius Kayimter (Umar Abdullah Kayimter) yang telah menjadi islam setelah melalui upacara pengukuhan pada tanggal 19 Pebruari 2012 di Masjid Darussalam, Jati Bening – Bekasi, Jawa Barat dengan didampingi oleh ustadz Fadhlan Garamatan dan Imam Masjid Istiqlal – Ali Hanayiah, sesungguhnya bukan Kepala Suku Besar Asmat. Yang bersangkutan hanyalah masyarakat biasa di kampung Per distrik Agats, Kabupaten Asmat.

- Kami meminta kepada saudara-saudari muslimin dan muslimah agar tetap menjaga toleransi, kerukunan dan persaudaraan antara umat beragama dan masyarakat di Asmat dengan menyampaikan, menyiarkan, mengajarkan, memberitakan segala sesuatu dan khususnya berkaitan dengan agama atau iman kepercayaan yang bersentuhan dengan agama atau kepercayaan lain secara objektif dan akurat. Jangan kita hanya menyebarkan berita bersifat isapan jempol, sensasional dan tendensius yang bisa berdampak pada disharmonitas dan konflik sosial di kalangan masyarakat Asmat dan Papua pada umumnya.

- Perlu diketahui dan disadari bersama bahwa semua masyarakat di Asmat telah memiliki iman dan menganut agama atau kepercayaan tertentu (tidak ada yang khafir). Untuk itu mari kita saling menghargai dan mendukung satu sama lain dalam ranah hidup bersama dengan semangat persaudaraan dan toleransi.

Demikian klarifikasi dan himbauan dari kami Uskup Keuskupan Agats (Pemimpin Gereja Katolik Agats-Asmat) semoga dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi kita semua. Atas perhatian dan tanggapan baik dari semua pihak saya sampaikan banyak terima kasih.


Agats, 9 Maret 2012
Hormat kami,
† Mgr. Aloysius Murwito, OFM
Uskup Keuskupan Agats


Tembusan kepada Yth.
1. Bupati Kab. Asmat di Agats
2. Sekda Kab. Asmat di Agats
3. Ketua DPRD Kab. Asmat di Agats
4. Kepala Kantor Kementrian Agama Asmat di Agats
5. Kepala Kantor Kesbang Asmat di Agats
6. Ketua LMAA di Agats
7. Kapolres Asmat di Agats
8. Periwira Penghubung Kodim Asmat di Agats
9. Umat Paroki Ewer (Ewer, Yepem, Peer, Uwus)
10. Gereja-gereja Kristen di Asmat
11. Para Pastor se-Keuskupan Agats-Asmat di Agats
12. File

Klarifikasi (memberikan penjelasan) adalah salah satu tugas pelayanan yang perlu disampaikan agar "terang dan kebenaran" tetap menjadi "obor dalam kehidupan". Klarifikasi adalah cara dan jalan yang santun untuk memberikan pencerahan dan rasa damai bagi masyarakat banyak, sekaligus juga merupakan seruan memilih "jalan anti kekerasan" dalam menghadapi pelbagai persoalan hidup.

Proficiat kepada Bapak Uskup Agats atas klarifikasi yang telah beliau sampaikan itu.

Komentar

Postingan Populer